Kota Padang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola kampus serta integritas civitas akademika dalam mencegah kekerasan maupun pelanggaran etik di lingkungan perguruan tinggi.
"Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan fenomena gunung es yang perlu disikapi dengan kesadaran bersama seluruh warga kampus," kata Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek Albertus Agus Windarto di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Padang (UNP).
Dalam sosialisasi yang mengusung tema Mewujudkan Kampus Yang Aman, Inklusif dan Bebas Kekerasan: Tantangan Serta Strategi Implementasi Tata Kelola Perguruan Tinggi itu, Albertus mengatakan Inspektorat Jenderal secara umum menangani seluruh aduan yang masuk dari Aceh sampai Papua.
"Dalam delapan bulan terakhir, kami menerima 40 pengaduan terkait kekerasan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, mari menjaga integritas mulai dari diri sendiri," ajak dia.
Menurut dia, hal itu bertujuan agar kampus benar-benar menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi tumbuhnya ilmu dan karakter.
