Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan menyediakan layanan kesehatan untuk hewan secara gratis di area Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
"Pelayanan kesehatan hewan gratis ini merupakan kerja sama kita dengan Sudin PPKUKM Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini di Jakarta, Rabu.
Irawati mengatakan, pelayanan kesehatan bertujuan untuk mengurangi resiko hewan stres atau mati pada saat relokasi atau adaptasi di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.
Dia menjelaskan, kegiatan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan yang rencananya dilaksanakan selama dua atau tiga pekan ini menyesuaikan dengan rencana relokasi pedagang hewan dari Pasar Barito.
"Layanan diberikan setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Kami mengerahkan dua petugas untuk memberikan layanan itu," ucapnya.
Baca juga: Cianjur layani kesehatan hewan peliharaan gratis
Lebih lanjut, para petugas nantinya memberikan layanan kesehatan hewan gratis seperti pemeriksaan dan pengobatan, konsultasi kesehatan hewan, dan vaksinasi rabies.
"Walaupun pada hari pertama kemarin belum ada hewan yang kami periksa, kami tetap mengimbau nantinya bagi pedagang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ke kami dahulu agar risiko sakit atau kematian saat relokasi tidak terjadi," ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan Sentra Fauna di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sebagai tempat relokasi yang baik dan layak bagi Pedagang Barito.
Baca juga: DKPP Kota Bogor beri layanan kesehatan hewan melalui mobil Nguriling
Sentra tersebut berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 2.000 meter persegi dialokasikan untuk pedagang yang sebelumnya menempati Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.
Total kios terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A yang terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, serta Zona E untuk parsel dan kuliner sebanyak 29 kios.
Sementara Zona B yang diperuntukkan bagi amphitheater masih belum berproses.
