Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, menemukan 44 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Temuan itu didapat dalam aksi tertib pajak kendaraan bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Kota Serang, di lingkungan Pemkot Serang, Selasa (28/10).
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, di Serang, Selasa, mengungkapkan tim gabungan langsung menempelkan stiker pengingat pada 44 kendaraan tersebut agar pemiliknya segera melakukan pembayaran.
"Data ini kami ambil dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, bukan berdasarkan jabatan atau eselon," jelasnya.
Hari menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ia merinci, hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar.
“Saat ini sudah sekitar Rp80 miliar. Dengan adanya aksi tertib pajak ini, kami optimis target akan tercapai sebelum akhir tahun,” katanya.
