Palu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu mencatat sebanyak 139 kasus baru penularan penyakit HIV/AIDS terjadi di ibu kota provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu pada tahun 2025.
"HIV salah satu penyakit yang belum bisa disembuhkan total, tetapi dapat dikendalikan lewat terapi AntiRetroViral (ARV). Selagi pengidapnya masih hidup, maka data itu masih tercatat," kata Kepala Dinkes Kota Palu Rochmat Jasin di Palu, Jumat.
Ia mengemukakan penularan HIV terjadi karena perilaku seks menyimpang. Namun pihaknya tidak memiliki kewenangan melarang perilaku itu tersebut, sehingga dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari norma sosial.
Baca juga: 297 pengidap HIV/AIDS di Sultra jalani pengobatan di puskesmas dan Rumah Sakit
Menurut data Dinkes Palu, akumulasi kasus HIV/AIDS di Kota Palu sejak 2001 sebanyak 1.884 kasus dengan kasus baru 139 pada tahun 2025. Oleh karena itu, menurut dia, langkah yang dapat dilakukan hanya pengendalian.
