Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memberdayakan nelayan untuk menjaga kelestarian benur atau benih udang lobster laut dari penangkapan ilegal.
"Langkah ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian benur lobster, sehingga dengan melibatkan nelayan setempat benih udang benilai ekonomi tersebut tetap terjaga," kata Kepala DKP Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, dengan adanya aturan bahwa pengelolaan laut diambil alih oleh pemerintah pusat dan Pemprov Jabar, maka wewenang pihaknya adalah melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat yang tinggal di daerah pesisir pantai.
Maka dari itu, untuk menghindari pencurian benur lobster tersebut perlu adanya pemberdayaan nelayan agar menjaga benih udah itu dari berbagai modus pencurian yang pernah marak beberapa waktu lalu.
Selain itu, dengan pemberdayaan tersebut untuk menghindari adanya nelayan yang terjerat hukum akibat mencuri benur lobster, apalagi setelah adanya?Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 1/2015 tersebut keberadaan benur harus benar-benar terjaga.
Sehingga nelayan ke depannya tidak lagi mengambil benur maupun lobster yang tengah bertelur, tetapi lobster yang sudah dewasa dan layak untuk dieksploitasi dengan berat udang tersebut minimaknya 200 gram.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat dalam memberdayakan nelayan khususnya dalam menjaga keberadaan benur lobster tersebut. Apalagi perairan laut Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah tempat berkembangbiaknya lobter mutiara dan pasir yang mempunyai nilai ekonomi sangat tinggi.
"Memang seharusnya ada balai penampungan benur lobster, tapi itu semua merupakan kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Di sini kami hanya membantu dalam hal pemberdayaan masyarakat agar tidak melakukan pencurian benih udang itu," tambahnya.
Dadang mengatakan pemberdayaan seperti ini akan terus dilakukan walaupun harus bertahap, karena juga harus memikirkan kondisi nelayan di Kabupaten Sukabumi saat hasil tangkapan ikan mereka menurun drastis akibat musim paceklik ikan.
Berbagai solusi pun juga disiapkan dalam melaksanakan Permen KP No 1/2015 tersebut. Maka dari itu pihaknya juga menggandeng aparat kepolisian dalam hal pengawasan, sebab terjadinya pencurian karena adanya permintaan.
DKP berdayakan nelayan jaga kelestarian benur lobster
Rabu, 17 Oktober 2018 16:42 WIB
Di sini kami hanya membantu dalam hal pemberdayaan masyarakat agar tidak melakukan pencurian benih udang itu.