Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menjadikan 17 puskesmas di daerah itu sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) guna memudahkan pengelolaan keuangan masing-masing puskesmas.
"Sesuai dengan aturan dan regulasi memang seluruh puskesmas itu akan kita jadikan BLUD. Tujuannya untuk memudahkan mereka mengelola keuangan mereka sendiri," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki 17 puskesmas rawat jalan dan perawatan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
Dia mengatakan setelah puskesmas menjadi BLUD, pemasukan akan dikelola secara satu pintu.
Misalnya, katanya, jika ada hasil dari empat atau lima batang sawit, hasil tersebut bisa dimasukkan ke dalam kas puskesmas, kemudian puskesmas dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli perlengkapan, seperti kursi atau obat-obatan yang tidak tersedia.
Untuk menjadikan puskesmas sebagai BLUD, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan, membuat dokumen kajian, dan menerima bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: UHC permudah masyarakat berobat di puskesmas
Baca juga: 297 pengidap HIV/AIDS di Sultra jalani pengobatan di puskesmas dan Rumah Sakit
Baca juga: Operasional Puskesmas Kameri layani warga Numfor
