Mukomuko (ANTARA) - Kabupaten Mukomuko, Jambi, berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program jaminan kesehatan daerah guna mewujudkan Cakupan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage/ UHC) dengan jangkauan kepesertaan Program JKN sebesar 100 persen.
Kesepakatan antara DPRD dan Dinas Kesehatan setempat, melanjutkan program tersebut merupakan salah satu komitmen yang dihasilkan dalam rapat kerja pembahasan RPJMD 2025–2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Senin, mendukung seluruh kegiatan dalam RPJMD 2025–2030.
Untuk itu, salah satu komitmen yang disepakati bersama Panitia Khusus RPJMD DPRD Mukomuko adalah tetap melanjutkan program Jamkesda (jaminan kesehatan daerah).
Jamkesda adalah program jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan memastikan warga mendapatkan layanan kesehatan gratis atau bersubsidi di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Komitmen Cakupan Kesehatan Universal 100 persen itu diambil karena pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip UHC. Selain itu, akan dilakukan peningkatan sarana dan prasarana puskesmas, rehabilitasi gedung fasilitas kesehatan secara bertahap, serta pelaksanaan kegiatan yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM).
