Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara melakukan validasi data sarana dan prasarana pengelolaan sampah di seluruh kecamatan sebagai upaya dasar melahirkan kebijakan penanganan sampah di wilayah itu.
"Hasil validasi ini akan menjadi dasar lahirnya kebijakan penanganan sampah di tingkat kecamatan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan Melvi Marlabayana, di Medan pada kegiatan validasi data sarana dan prasarana pengelolaan sampah, di Medan, Kamis
Melvi mengatakan kegiatan tersebut akan memperoleh data aktual dari setiap kecamatan serta potret utuh dan rinci mengenai pengelolaan sampah di masing-masing wilayah.
Dia menjelaskan setiap kecamatan mendapat coaching clinik atau pelatihan yang dilakukan empat tim validator dari berbagai bidang di Dinas Lingkungan Hidup
Empat tim validator tersebut terdiri atas Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Bidang Tata Lingkungan, serta Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.
Baca juga: Jateng kelola sampah dengan TPST
Baca juga: KLH beri waktu 3 bulan hotel di Bali dan Jakarta kategori merah PROPER selesaikan isu sampah
Baca juga: UMY gagas Desa Wisata Zero Waste di Dewi Kajii, Bantul
