Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengajak seluruh wilayah di daerah tersebut mencontoh pola sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang dijalankan warga Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat meninjau kegiatan siskamling di Karangasem Timur pada Jumat, menilai pola yang diterapkan berhasil menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ajat meninjau tiga pos keamanan lingkungan yang sudah lama dibangun masyarakat setempat di setiap RT. Ia juga memastikan sistem komunikasi antarpos berjalan baik dan terhubung dengan kantor desa.
“Alhamdulillah komunikasi antarpos berjalan baik dan terasa suasana yang guyub. Ini menunjukkan kesadaran tinggi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya,” kata Ajat.
Ajat menjelaskan, Desa Karangasem Timur memiliki luas sekitar 110 hektare dengan 100 hektare berupa kawasan industri dan 10 hektare kawasan pendidikan. Dengan karakter wilayah perkotaan yang majemuk, potensi kejahatan relatif lebih tinggi. Namun, kondisi tetap kondusif berkat peran aktif masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan.
“Pernah ada pencurian di salah satu RT, pelaku akhirnya tertangkap di RT lainnya berkat komunikasi antarpos yang berjalan efektif. Ini contoh baik bahwa masyarakat benar-benar berperan aktif,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kekompakan pengurus RT dan RW setempat yang mengenakan seragam berbeda sebagai simbol kerja sama dan solidaritas di tingkat paling bawah.
Terkait fasilitas poskamling, Pemkab Bogor membuka peluang penambahan maupun penyempurnaan sarana.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri dalam membangun fasilitas tersebut. Ini juga menjadi konsern Bapak Bupati agar semua pihak memperhatikan keamanan masyarakat,” kata Ajat.
Sekda berharap pola pemeliharaan keamanan lingkungan seperti yang dijalankan di Karangasem Timur bisa diterapkan di wilayah lain.
“Mudah-mudahan seluruh Kabupaten Bogor memiliki pola pemeliharaan keamanan lingkungan seperti di Karangasem Timur,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.1.1/26-Bakesbangpol tentang Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu poinnya menekankan pengaktifan kembali siskamling secara humanis.
Surat edaran tersebut juga mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dengan mengedepankan toleransi dan gotong royong, menghindari provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks, serta memberikan pelayanan publik yang ramah dan menjunjung nilai kemanusiaan.
