Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat meluncurkan program Comprehensive Zero Leprosy Project untuk menekan penyebaran penyakit kusta di wilayah setempat.
"Program ini bukan hanya bertujuan untuk mengeliminasi kusta secara medis. Tapi, juga bentuk kampanye dalam memberantas stigma dan diskriminasi kepada penyintas di Karawang," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Jumat.
Ia menyebutkan program tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, adil dan bermartabat untuk masyarakat.
"Ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, dan bermartabat bagi semua," katanya.
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, hingga kini ditemukan 81 warga Karawang yang menderita kusta. Dari 81 penderita kusta itu, sekitar 99 persen diantaranya merupakan penderita kusta basah.
Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan menginisiasi program Comprehensive Zero Leprosy Project untuk menekan penyebaran penyakit kusta di wilayah Karawang.
Terdapat lima pilar yang bisa dilakukan dalam pencegahan kusta, yakni dengan menjalankan kebiasaan untuk tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang bersih dan sehat.
Kemudian, pengelolaan sampah yang baik dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang benar agar tidak mencemari lingkungan.
"Lima pilar itu harus kita lakukan bersama, karena bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," kata bupati.
Sesuai dengan data Kemenkes, penyakit kusta adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan.
Penyakit kusta merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh infeksi Mycobakterium leprae. Bakteri ini mengalami proses pembelahan cukup lama antara dua hingga tiga minggu, daya tahan hidup kuman kusta mencapai sembilan hari di luar tubuh manusia.
Kuman kusta memiliki masa inkubasi dua sampai lima tahun, bahkan lebih. Penatalaksanaan kasus kusta yang buruk dapat menyebabkan kasus kusta menjadi progresif, sehingga menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, saraf anggota gerak dan mata.
Kusta ini ditandai dengan lemah atau mati rasa di tungkai dan kaki, kemudian diikuti dengan timbulnya lesi di kulit.
Penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri ini dapat menyebar melalui percikan ludah atau dahak yang keluar saat penderitanya batuk atau bersin. Kusta umumnya dapat ditangani dan jarang menyebabkan kematian, tapi berisiko menyebabkan cacat.
Bupati menyebutkan penyakit kusta menjadi ancaman serius jika tidak ditangani dengan cepat dan kesadaran dari masyarakat. Sebab, reaksi kusta dapat mengakibatkan kerusakan pada fungsi saraf tepi dan dapat membuat cacat fisik.
