Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menargetkan kasus penyakit kusta di wilayahnya bisa menjadi nol pada tahun 2025.
"Kami berupa semaksimal mungkin supaya target zero (nol) kusta 2025 bisa tercapai melalui keterlibatan seluruh unsur terkait berikut dukungan berbasis anggaran," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Selasa, pada peluncuran Program Kota Sahabat Kusta.
Dalam rangkaian acara peringatan Hari Kusta Sedunia 2023 itu, dia menyampaikan bahwa menurut data Dinas Kesehatan masih ada 218 penderita kusta di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Dokter : Kusta Rentan Menular Kepada Anak
Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memastikan para penderita kusta mendapatkan perawatan medis dan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Dedy meminta masyarakat tidak mendiskriminasi penderita kusta di lingkungan mereka.
Dia mengatakan bahwa penderita kusta harus didukung agar tetap bisa bersosialisasi serta termotivasi untuk menjalani pengobatan sampai tuntas.
"Mereka harus memiliki rasa percaya diri, baik yang sedang maupun mantan penderita, supaya bisa diterima masyarakat. Kita harus lebih mengedukasi masyarakat, harus kita beri semangat. Pemerintah hadir untuk memastikan bagaimana mereka bisa diterima di masyarakat," katanya.
Baca juga: Penderita Kusta Asal Parung Berangsur Pulih
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan bahwa rencana kerja penanganan kusta guna mencapai target nol kasus pada tahun 2025 telah disusun.
Upaya penanganan kusta mencakup pelayanan pengobatan dan penyuluhan, kerja sama dengan organisasi NLR Indonesia di bidang pemberantasan kusta, serta edukasi para camat dan kepala desa di daerah temuan kasus kusta.
"Hari ini kita undang camat dan kepala desa yang daerah-daerahnya masuk lokus supaya penderita atau mantan penderita itu bisa kembali di masyarakat, karena masih ada stigma negatif terhadap penderita kusta," kata Alamsyah.
Baca juga: Keluarga Penderita Kusta Jalani Perawatan di RS Dompet Dhuafa
Selain menyediakan layanan pengobatan bagi pasien kusta, pemerintah melakukan penyuluhan agar penderita kusta rutin menjalani pengobatan selama enam bulan sampai satu tahun.
"Bagaimana kita memberikan edukasi kepada mereka untuk berobat secara sabar, karena kebanyakan kegagalan pengobatan itu karena tidak sabar," kata Alamsyah.
Alamsyah juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi mengenai penderita kusta di wilayahnya melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar pasien tersebut bisa segera ditangani.
"Hari ini kita undang juga seluruh organisasi profesi dan tenaga kesehatan dengan tujuan agar mereka sadar kembali dengan kusta berikut penanganan yang harus segera diambil," kata dia.