Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menjadikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai contoh standar pengembangan desa wisata secara nasional, guna mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelas dunia.
"Berbahagia dan beruntunglah Kepulauan Babel sebagai contoh penerapan standar-standar pengembangan desa wisata nasional," kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan saat ini Panitia Kerja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR Republik Indonesia sedang melakukan revisi Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 2009 dan sekarang ini sudah tahap finalisasi di DPR RI.
"Modal untuk melakukan revisi undang-undang ini sudah sangat clear penting," katanya.
