Bantul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar tidak membuang sampah ke tempat pengolahan maupun pembakaran sampah tidak berizin atau ilegal yang saat ini masih ditemukan.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Bantul Rudy Suharta di Bantul, Selasa, mengatakan tempat pengolahan sampah maupun pembakaran sampah ilegal paling banyak ditemukan di sekitar Kecamatan Piyungan dan Pleret.
"Makanya kami tetap melakukan edukasi. Seperti pengolahan sampah tak berizin yang di utara Puskesmas Pajangan, kan sempat ditemukan sumber sampah yang mereka olah bukan dari warga Bantul, namun dari kabupaten tetangga," katanya.
Menurut dia, sejauh ini ada lebih dari 30 tempat pengolahan sampah tidak berizin di wilayah Bantul, namun untuk melakukan penertiban tempat pengolahan sampah tersebut, sampai saat ini pihaknya masih kesulitan.
"Namun kalau sumber sampahnya dari Bantul, bisa kami edukasi pelanggannya. Jadi para pelanggan itu bisa kami kumpulkan, kami edukasi agar melakukan pemilahan sampah secara mandiri," katanya.
