Karawang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat sepakat mengeluarkan pernyataan sikap sebagai respons atas unjuk rasa mahasiswa, pelajar dan masyarakat sipil selama beberapa hari terakhir.
"Ada enam poin pernyataan sikap dan rekomendasi DPRD Karawang yang telah disepakati," kata Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, pernyataan sikap dan rekomendasi tersebut ditandatangani langsung Ketua DPRD Karawang, Wakil Ketua DPRD Karawang serta Perwakilan Fraksi.
"DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat," katanya.
Tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani pernyataan sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB.
Baca juga: Unjuk rasa kelompok masyarakat sipil di gedung DPRD Karawang berlangsung kondusif
Baca juga: Sejumlah sekolah di Karawang libur menyusul informasi unjuk rasa di DPRD
Terdapat enam poin pernyataan sikap yang telah disepakati yang dinilai selaras dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
Adapun keenam poin pernyataan sikap DPRD Karawang itu ialah:
Pertama, mengutuk dan mengecam keputusan DPR RI yang menaikkan gaji serta tunjangan di tengah kondisi jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan. Selanjutnya merekomendasikan untuk meminta DPR RI membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dibebankan kepada APBN.
Kedua, menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang dibebankan kepada rakyat kecil. Rekomendasinya, pemerintah wajib mempertahankan serta mengakui sertifikat kepemilikan lahan non produktif milik rakyat.
Baca juga: DPRD Karawang minta perusahaan untuk utamakan pencari kerja lokal
Ketiga, mengadili dan mengecam tindakan brutal, pelanggaran HAM, serta tindakan represif Kepolisian RI yang menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat. Rekomendasinya mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya sdr Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.
Keempat, menuntut pencabutan dan pembatalan seluruh UU/RUU pro-oligarki yang hanya menguntungkan elite politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI. Rekomendasinya meminta pemerintah untuk mencabut seluruh peraturan dan undang-undang yang tidak prorakyat
Kelima, menuntut terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui kerja layak, pendidikan gratis, sertai universal, dan jaminan sosial yang adil. Rekomendasinya meminta pemerintah menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang merata, kereta program jaminan sosial yang adil bagi seluruh rakyat.
Keenam, menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat bukan di tangan elite politik, aparat represif, atau oligarki yang rakus. Rekomendasinya pendukung penegasan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.
