Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan penerimaan pajak sambil mendukung iklim investasi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 2026.
“Memang dalam hal ini tugas kami berat di dua sisi yang sangat ekstrem. Di satu sisi menaikkan penerimaan pajak, di sisi lain mendukung iklim investasi untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih tinggi,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Jumat.
Pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, tumbuh 13,5 persen dari proyeksi serapan tahun ini Rp2.076,9 triliun.
Penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditargetkan tumbuh 7,7 persen menjadi Rp334,3 triliun. Maka, penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.692 triliun atau tumbuh 12,8 persen.
Menurut Sri Mulyani, instrumen perpajakan bakal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan, secara paralel, meningkatkan rasio pajak (tax ratio).
Sebagai catatan, rasio pajak tahun depan ditetapkan sebesar 10,47 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari proyeksi tahun ini 10,03 persen.
Baca juga: Sri Mulyani janji amanah kelola keuangan
Baca juga: Menkeu hitung peluang target penyempitan defisit APBN nol persen 2027-2028
