Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk memperluas Mal Pelayanan Publik di wilayahnya menyusul animo masyarakat yang tinggi memanfaatkan layanan tersebut.
"Rencananya akan kita tambah empat lokasi lagi di Kota Bekasi, seperti di Plaza Pondokgede (Transmart) Kecamatan Pondokgede, Kecamatan Bantargebang, Plaza Cibubur Kecamatan Jatisampurna dan Harapan Indah Kecamatan Medansatria," kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal dan Perizianan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Ambarita di Bekasi, Senin.
Menurut dia, untuk tahap awal perluasan akan menyasar MPP di Transmart Plaza Pondokgede yang ditargetkan mulai beroperasional paling cepat September 2018.
Sejauh ini, persiapan yang dilakukan untuk MPP Pondokgede baru pada taraf koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berserta lembaga vertikal lain seperti Pengadilan Agama, Kantor Imigrasi, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Telkom.
"MPP Pondokgede masih perencanaan, OPD terkait sudah dikumpulkan karena berkaitan dengan pembagian ruang melalui penyekatan kantor layanan," katanya.
Dikatakan Lintong, rencana selanjutnya adalah agenda pembahasan berkaitan dengan kesepakatan kerja sama dengan pengelola mal untuk penggunaan ruang.
"Mal Pondokgede ini adalah aset Pemkot Bekasi, kita sudah ada MoU sebelumnya dengan Transmart. Khusus untuk MPP ini akan ada kerja sama lanjutan," katanya.
Menurut dia, perluasan layanan MPP merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2007 berkaitan dengan pelayanan publik.
Meskipun dalam aturannya tidak mengharuskan setiap daerah memiliki lebih dari satu MPP, namun khusus untuk Kota Bekasi disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.
"Semangatnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kota Bekasi ini ada 56 kelurahan dan 12 kecamatan dengan populasi penduduk yang mencapai 2,7 juta jiwa. Kalau cuma satu MPP-nya kasihan juga warga yang jangkauannya jauh harus datang ke MPP eksisting saat ini," katanya.
Seperti diketahui, Kota Bekasi pada 2017 telah memulai operasional MPP perdana di Mal Bekasi Junction Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur dengan membuka layanan sejumlah layanan kepolisian seperti perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian serta Unit Reaksi Cepat DPMPTSP.
Adapun layanan lain dari Pemkot Bekasi tersebut antara lain beragam dokumen kependudukan, perizinan, pembayaran pajak kendaraan, dan masih banyak lagi.
Menurut dia, tingginya animo pemohon di MPP nampak dari antrean pengunjung setiap harinya yang sudah bersiap sejak pukul 04.00 WIB menjelang dibukanya loket opersional pada pukul 07.30 WIB.
"Biasanya mulai subuh mereka sudah antre, pelayanan yang paling ramai diakses adalah SKCK, SIM dan KTP," katanya. (Advetorial Dinas PMPTSP Kota Bekasi).
Bekasi tambah empat lokasi Mal Pelayanan Publik
Senin, 30 Juli 2018 16:06 WIB
Semangatnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat