Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terus mendorong percepatan transformasi transaksi keuangan digital, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggalakkan pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pendapatan daerah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Nina Suzana di Kota Depok, Selasa.
Nina mengatakan kami ingin semua pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara digital melalui kanal-kanal yang telah disiapkan. Jadi, tidak ada lagi pembayaran secara tunai.
Menurutnya, selain memudahkan masyarakat, penggunaan QRIS juga menjadi solusi nyata dalam menekan potensi kebocoran PAD. Dengan sistem digital, transaksi tercatat secara otomatis dan lebih akurat.
“Kalau sudah digitalisasi, tidak ada lagi transaksi tunai. Tingkat kebocoran juga dapat ditekan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Wahid Suryono mengungkapkan bahwa meskipun masyarakat sudah cukup familiar dengan sistem pembayaran digital atau nontunai, namun penggunaan QRIS di Kota Depok dinilai masih belum optimal.
“Padahal, potensi penggunaan QRIS ini sangat besar. Sayangnya, pemanfaatan masih minim,” jelas Wahid.
Wahid mengatakan Pemkot akan melakukan pemetaan bersama Bank BJB untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta menyusun langkah terobosan guna meningkatkan penggunaan QRIS.
“Nantinya akan ada desk khusus antara perangkat daerah dan BJB, untuk memetakan permasalahan serta mencari solusi yang tepat,” ujarnya.
Baca juga: Dubes Jepang puji alat pembayaran QRIS Indonesia
