Banda Aceh (ANTARA) - Isu perlindungan anak dari beragam kekerasan dan eksploitasi terhadap anak menjadi momentum Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati tiap tanggal 23 Juli.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil menyatakan peringatan Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025 menjadi momentum meningkatkan perlindungan terhadap tindak kekerasan dan pemenuhan hak anak.
"Setiap anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal, baik fisik maupun mentalnya," kata Bahrul Jamil di Jantho, Rabu di sela-sela upacara peringatan HAN 2025 di halaman Kantor Bupati Aceh Besar.
Anak-anak di Aceh Besar harus mendapat jaminan perlindungan terhadap tindak kekerasan yang terjadi sesama anak maupun yang dilakukan orang dewasa dengan berbagai bentuk kekerasan baik fisik maupun mental.
Perlindungan terhadap anak adalah tugas bersama sehingga mereka mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang baik fisik, mental, dan sosial, secara utuh.
Peringatan HAN 2025 sebagai momentum bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan anak, untuk bersama-sama berbenah mewujudkan Indonesia Emas 2025.
Menurut dia, semakin baik kepribadian anak saat ini, maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa.
"Mari bersama-sama berkontribusi memberikan perlindungan dan kemampuan mereka sehingga menjadi generasi-generasi terbaik pada masa mendatang," katanya.
Save the children
Save the Children Indonesia mengimbau adanya penguatan perlindungan anak di semua lini karena di Indonesia anak-anak masih berada dalam situasi yang tidak aman dari kekerasan.
Seiring dengan momen Hari Anak Nasional (HAN) 2025 CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar mengatakan satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual, sepanjang hidup mereka.
Kasus-kasus yang mencuat ke publik hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi setiap hari.
Ketika rumah tidak lagi menjadi tempat aman bagi anak, maka ada yang salah dalam sistem perlindungan kita.
Sudah saatnya semua pihak, tanpa kecuali, bertindak bersama memastikan anak-anak terlindungi.
Negara harus hadir, keluarga harus sadar, sekolah harus peduli, dan masyarakat harus ikut menjaga. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh tanpa rasa takut.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), per Juli 2025 tercatat 15.615 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan tertinggi yaitu sebanyak 6.999 kasus. Mayoritas korban adalah anak usia 13–17 tahun dan kekerasan paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga (9.956 kasus), tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Bentuk kekerasan seksual yang dialami anak dan remaja sangat beragam. Mulai dari sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual, dipaksa menyaksikan tindakan seksual, perkawinan anak, hingga diminta mengirimkan gambar atau video berisi konten seksual.
Semua hal tersebut bisa terjadi secara langsung maupun di ruang digital, yang kini semakin rentan terhadap eksploitasi.
Dengan mengangkat tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, kata dia, HAN 2025 menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah fondasi bagi masa depan bangsa.
Save the Children mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak, memastikan mereka tumbuh sehat, aman, dan bahagia.
Tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada anak yang merasa takut. Saatnya bergerak bersama, wujudkan Indonesia yang benar-benar ramah anak.
