Depok (ANTARA) - DPRD Kota Depok, Jawa Barat, mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 202, berisi empat Rancangan Perda, salah satunya pembangunan industri Kota Depok selama 20 tahun ke depan, dari 2026 hingga 2046.
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mengatakan Kota Depok memiliki rencana besar dalam pengembangan sektor industri dalam 20 tahun ke depan sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.
"Setiap daerah diharuskan memiliki rencana jangka panjang terkait tata letak dan tata kelola industri, agar pembangunan industri dapat berlangsung terarah dan berkelanjutan," kata Ade Supriatna di Depok, Rabu.
Rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu, mengesahkan Propemperda 2026 yang berisi empat Raperda. Salah satunya adalah rencana pembangunan industri Kota Depok selama 20 tahun ke depan, dari 2026 hingga 2046.
Ini menjadi penting karena industri saat ini merupakan kontributor tertinggi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Depok.
Ia berharap kehadiran rencana induk industri ini tidak hanya memperkuat kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang investasi baru, termasuk dari industri berskala besar.
"Kita perlu punya grand design industri agar Depok bisa membuka kesempatan investasi dari industri besar. Dampaknya bisa membuka banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Beberapa indikator yang akan menjadi landasan dalam penyusunan Raperda ini antara lain adalah kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, dan kontribusi sektor industri terhadap PDRB.
Ade juga menekankan pentingnya membangun ekosistem industri yang mengikutsertakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendukung industri besar.
Dengan begitu, sinergi antar sektor industri dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Depok.
"Kita ingin industri besar, UMKM, dan sektor ketenagakerjaan terhubung dalam satu ekosistem. Ini bisa meningkatkan pendapatan per kapita warga, dan secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
