Depok (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan kegiatan bimbingan teknis Badan Keuangan Daerah (BKD) merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki serta memperbarui metode pelaporan keuangan, agar pengelolaannya semakin akuntabel.
“Setiap tahun kita mengadakan Bimtek penatausahaan, guna melihat apakah ada aturan baru dan hal lainnya. Tujuannya adalah untuk menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), agar bisa diraih selama 15 kali berturut-turut,” kata Nina Suzana di Depok, Minggu.
Ia menyebut, keberadaan bendahara penerima dan pengeluaran dalam penatausahaan pengelolaan keuangan pada Perangkat Daerah (PD) merupakan ujung tombak dalam perencanaan.
“Mereka harus serius dalam melakukan penatausahaan keuangan, karena mereka adalah ruhnya dalam pengelolaan keuangan. Sebagus apa pun perencanaannya, jika penatausahaannya amburadul, maka laporan pertanggungjawaban yang baik tidak akan bisa diwujudkan. Itu sudah pasti,” ujarnya.
Ia menuturkan, dengan keberhasilan meraih opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut, tantangan ke depan tentu akan semakin kompleks.
Evaluasi terhadap peningkatan pelayanan juga akan semakin komprehensif, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dituntut untuk terus memperbarui dan meningkatkan kompetensinya.
“Kami memberikan apresiasi terhadap perbaikan yang dilakukan BKD dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam penatausahaan keuangan daerah. Upaya untuk terus mengikuti perkembangan aturan pemerintah sebagai payung hukum sangat penting, guna meminimalisir potensi fraud yang dapat merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Pemkot Depok adakan bimtek BKD untuk perbaiki metode pelaporan keuangan
Minggu, 22 Juni 2025 17:43 WIB

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana (ANTARA/Feru Lantara)