Karawang (Antaranews Megapolitan) - Para petani yang bersengketa dengan Agung Podomoro Land di wilayah Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat pengawalan dari kepolisian saat menanam pohon di lahan sengketa.
Para petani kembali menanam berbagai jenis pohon di daerah sekitar Desa Wanasari, Selasa, dengan pengawalan Polres Karawang serta ribuan kelompok masyarakat dari LSM GMBI.
"Itu lahan mereka dan mereka berhak menanam. Tapi sudah sekian lama para petani tidak bisa memanfaatkan lahannya karena lahannya itu diklaim milik Agung Podomoro Land," kata pengacara para petani, Johnson Panjaitan.
Ia mengatakan, secara fisik lahan seluas 350 hektare di wilayah Telukjambe Barat tersebut dikuasai Agung Podomoro Land. Tetapi sebenarnya, sebagian lahan itu milik petani dan para petani memiliki sertifikat atas kepemilikan lahan itu.
Saat ini para petani menanam berbagai jenis pohon di atas lahannya sendiri dengan pengawalan pihak kepolisian dan LSM GMBI. Hal tersebut dilakukan agar mendapat perhatian pemerintah.
Menurut Johnson, Agung Podomoro Land sebenarnya telah bertindak curang dalam menguasai lahan tersebut. Perusahaan raksasa itu telah memanfaatkan aparat penegak hukum dan sekelompok preman agar lahan yang dikuasainya tidak diganggu pemilik aslinya.
Lebih parahnya lagi, kata dia, pihak Agung Podomoro Land telah menjual tanah yang masih dalam sengketa itu ke China Fortune Land Development (CFLD). Saat ini CFLD terus menerus menagih sertifikat lahan yang sudah di-DP-nya, padahal persoalan di lapangan masih belum beres.
Sebagai kuasa hukum para petani, dia menginginkan agar pemerintah turun tangan menyelesaikan kasus itu. Petani sebagai pemilik sah sebagian lahan tersebut harus mendapatkan haknya secara layak.
"Petani akan terus memanfaatkan lahannya, kami bersama pihak kepolisian akan mengawal para petani agar tidak diganggu pihak Agung Podomoro Land. Polres Karawang juga sudah menjamin keamanan para petani dalam memanfaatkan lahannya," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan menjamin keamanan petani selama petani melakukan penanaman di atas lahan tersebut.
"Soal pengamanan percayakan kepada kami. Semua pihak harus menahan diri jangan sampai terjadi bentrokan," kata Hendy.
Polisi mengawal petani menanam di lahan sengketa
Selasa, 10 April 2018 22:14 WIB
Itu lahan mereka dan mereka berhak menanam. Tapi sudah sekian lama para petani tidak bisa memanfaatkan lahannya karena lahannya itu diklaim milik Agung Podomoro Land.