Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap tujuh orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap personel saat melakukan penggerebekan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.
"Penangkapan ini penting untuk meningkatkan keamanan dalam memberikan dampak positif di masyarakat," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak di Medan, Sabtu.
Calvin mengingatkan tidak boleh ada yang berani menghalangi, apalagi menyerang aparat saat menjalankan tugas penegakan hukum.
Lebih lanjut, ketujuh pelaku pria tersebut berinisial JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38) dan DP (20) telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden penyerangan terhadap personel.
Penangkapan pada Jumat (11/4) tersebut dilakukan oleh aparat gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Direktorat Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan dan Subdenpom I/5 Medan.
Baca juga: Hakim PN Medan vonis mati terdakwa kurir sabu-sabu 28 kg dan 14.431 ekstasi