Bogor (Antaranews Megapolitan) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membangun laboratorium biosafety level-3 (BSL-3) melalui mekanisme pendanaan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp120 miliar.
"LIPI mendapat dana dari skema SBSN (sukuk) untuk proyek pembangunan sebesar Rp120 miliar," kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) LIPI Prof Enny Sudarmonowati pada peletakan batu pertama pembangunan BSL-3 di Cibinong Science Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Enny menjelaskan LIPI menerima pendanaan tersebut dari Kementerian Keuangan yang diserahkan Desember 2017. Proses pembangunan dimulai dengan penetapan rekening khusus pada Januari 2018. Lalu dimulai pekerjaan pada Maret, serta peletakan baru pertama April.
"Proyek pembangunan di LIPI Rp120 miliar terdiri atas dua yakni pembangunan BSL-3 dan laboratorium metrologi di Serpong," katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008, SBSN atau dapat juga disebut Sukuk Negara adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.
SBSN atau sukuk negara ini adalah suatu instrumen utang piutang tanpa riba. "LIPI berterima kasih mendapatkan pendanaan seperti itu," kata Enny.
Terkait BSL-3, lanjut kandidat Ketua LIPI ini mengatakan, diperlukan untuk hilirisasi hasil-hasil riset yang dilakukan LIPI.
Keberadaan BSL-3 juga untuk menjawab tuntutan dari Komisi VII DPR RI yang mempertanyakan apa saja hasil riset yang dilakukan, dan kemana perginya obat yang dihasilkan belum sampai ke hilir (masyarakat-red).
"Kenapa hasil riset itu ngak nyampe-nyampe ke hilir, karena adanya kekurangan fasilitas yang belum ada. Nah, untuk hilirisasi hasil riset LIPI memerlukan BSL-3 ini," kata Enny.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala LIPI Prof Bambang Subiyanto mengatakan ini pertama kalinya LIPI mendapat pendanaan SBSN untuk pembangunan dua laboratorium yang salin berkaitan yakni BSL-3 dan laboratorium metrologi di Serpong.
Ia mengatakan pendanaan SBSN merupakan pinjaman yang harus dikembalikan kepada negara. Tetapi tidak dalam bentuk uang, melainkan pembangunan dua fasilitas laboratorium berstandar internasional itu harus memiliki kemanfaatan bagi bangsa.
"LIPI tidak mungkin urunan mengembalikan uangnya. Oleh karena itu bagaiman BSL-3 dan laboratorium Serpong bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat, dan stakeholder atau pengguna," katanya.
Bambang menjelaskan pemanfaatan BSL-3 terutama untuk obat-obatan dan pangan, tidak hanya dimanfaatkan oleh LIPI sendiri tetapi pengguna lainnya seperti perguruan tinggi yang kini tengah didorong melakukan penelitian ke arah yang sama.
"Harapannya kemanfaatan BSL-3 tidak hanya bagi LIPI tetapi juga pengguna, LIPI diharapkan bersinergi dengan yang lain," katanya.
Ia menambahkan keberadaan BSL-3 dapat mendorong peran dunia industri berkontribusi dalam melakukan penelitian dan pengembangan di Indonesia melalui pemanfaatan laboratorium biosafety level-3 yang dimiliki LIPI.
"Karena kami tahu sebagian besar anggaran penelitian LIPI bergantung pada anggaran pemerintah. Dan BSL-3 ini salah satu fasilitas yang saya harapkan dimanfaatkan oleh dunia industri," kata Bambang.
Proyek pembangunan BSL-3 LIPI ditargetkan selesai tahun ini.
Laboratorium `biosafety` LIPI dibangun melalui pendanaan SBSN
Jumat, 6 April 2018 22:51 WIB
Kenapa hasil riset itu ngak nyampe-nyampe ke hilir, karena adanya kekurangan fasilitas yang belum ada. Nah, untuk hilirisasi hasil riset LIPI memerlukan BSL-3 ini.