Jayapura (ANTARA) - Petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (29/3) menangkap calon penumpang tujuan Wamena, Papua Pegunungan, karena membawa empat kilogram ganja yang dikemas dalam 186 paket.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi kepada Antara Jayapura mengatakan, calon penumpang yang ditangkap petugas Bandara Sentani yaitu OW, mahasiswi berusia 29 tahun itu karena kedapatan membawa 186 paket ganja siap edar .
OW merupakan calon penumpang Trigana Air IL 271 tujuan Wamena dan merupakan kasus kelima sejak Januari lalu, yang diungkap petugas Bandara Sentani terkait penyelundupan narkotika jenis ganja.
Penangkapan itu berawal saat OW melaporkan keberangkatannya di counter Trigana sekaligus menimbang barang bawaannya, namun setelah melihat melalui x-ray petugas merasa curiga dan melaporkannya.
Dari pengecekan lebih lanjut petugas menemukan 186 paket ganja di dalam tas milik OW.
OW mengaku dirinya dititipi membawa ganja ke Wamena, karena setiba di kota tersebut akan diambil seseorang.
Baca juga: Yonif 512/QY amankan ladang ganja 5.000 meter persegi di Pegubin-Papua Pegunungan
Baca juga: Anggota DPR minta tingkatkan pengawasan usai temuan ladang ganja di Bromo Jatim