Palu (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan kasus penghinaan terhadap ulama di Kota Palu Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie alias Guru Tua oleh Gus Fuad Plered atau KH Muhammad Fuad Riyadi harus segera diselesaikan.
"Sebagai pimpinan MPR, kami sangat menyesalkan adanya pernyataan yang menjurus pada dugaan penghinaan ulama di Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah," kata Akbar di Kota Palu, Kamis.
Tidak boleh ada siapapun yang mencoba menghina ulama di negeri ini, apalagi ulama yang telah berjasa untuk kemajuan bangsa dan Negara Indonesia khususnya dalam dunia pendidikan.
Kepolisian perlu segera mengusut dugaan penghinaan tersebut yang dilakukan oleh Gus Fuad Plered.
Ia mendesak Gus Fuad Plered menyampaikan permohonan maaf terbuka di media 1 x 24 jam.
Sebelumnya Gus Fuad Plered menyampaikan Guru Tua tidak layak menjadi pahlawan nasional bahkan melontarkan kata-kata tidak baik.
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta program Cek Kesehatan Gratis benar-benar dirasakan seluruh rakyat
Baca juga: Ketua MPR lantik lima anggota pengganti antarwaktu yang gantikan para menteri