Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati Jateng mulai mensosialisasikan teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di desa.
"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan amanah dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto," kata Sekretaris Kabupaten Pati Jumani saat membuka sosialisasi pembentukan Kopdes Merah Putih di ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa.
Bentuk keseriusan Pemkab Pati membentuk koperasi desa, ditindaklanjuti dengan menunjuk enam notaris yang nantinya membantu percepatan 401 desa yang tersebar di 21 kecamatan dalam mengurus legalitas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Ia mengingatkan agar menyambut dengan serius wacana pembentuk Koperasi Desa Merah Putih karena tujuan pembentukan koperasi untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Menkop pastikan Koperasi Desa Merah Putih dikelola transparan profesional
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih harapan baru untuk desa
Baca juga: Pemerintah bentuk Satgas percepat realisasi 70.000 Koperasi Desa Merah Putih