Karawang (Antaranews Megapolitan) - Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, khawatir Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa tidak bisa digelar pada 2019, karena pada tahun yang sama digelar Pemilu.
"Kami akan membahas lebih lanjut mengenai hal ini," kata Ketua Komisi A DPRD setempat Teddy Luthfiana, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan Pemkab Karawang, agenda Pilkades serentak di 67 desa itu akan digelar pada 2019.
Tetapi pada tahun yang sama, akan digelar pula Pemilihan Umum (Pemilihan Legislatif dan Pemilhan Presiden). Atas kondisi itu Komisi A DPRD Karawang khawatir Pilkades tidak bisa digelar.
Menurut dia, jika pelaksanaannya ditunda hingga 2020, terlalu lama. Ini juga berkaitan dengan jabatan kepala desa yang akan digantikan dengan pejabat sementara, terlalu lama jika harus sampai 2020.
"Kalau pejabat sementara kepala desa terlalu lama, nanti tidak akan maksimal kinerjanya," katanya.
Teddy menyatakan, ada pilihan lain terkait masalah tersebut, yakni dengan mempercepat pelaksanaan Pilkades pada tahun ini, dari awalnya diagendakan tahun 2019.
Pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai hal itu, termasuk membahas mengenai alokasi anggaran Pilkades jika pelaksanaannya harus dipercepat.
DPRD Karawang khawatir Pilkades serentak 2019 batal
Selasa, 13 Maret 2018 6:55 WIB
Kalau pejabat sementara kepala desa terlalu lama, nanti tidak akan maksimal kinerjanya.