Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penggeledahan rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kami dapatkan, sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ada beberapa lokasi target penggeledahan dan rumah RK menjadi lokasi pertama yang digeledah.
"Saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut, siapa yang prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya saudara RK karena mungkin itu adalah hal terpenting yang akan kami lakukan pertama kali," ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan akan kooperatif dengan penyidik komisi antirasuah.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.
Ridwan siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Dirut PT BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto selaku Pejabat Pembuat Komitmen, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga: Mengintip harta Widi Hartato Corsec BJB yang tersangka korupsi iklan
Baca juga: BJB jamin akan hormati proses hukum kasus korupsi iklan
Baca juga: KPK geledah rumah Ridwan Kamil
Baca juga: KPK berpeluang panggil Ridwan Kamil soal korupsi Bank Jabar Banten