Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tidak menemukan produk Minyakita yang dijual tak sesuai takaran sebagaimana yang tertera pada kemasan.
"Dari pantauan kami di distributor sampai pedagang, sejauh ini Tanjungpinang masih aman dari penyimpangan Minyakita," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang Riany, Rabu.
Disdagin Kota Tanjungpinang melakukan pengecekan sampel Minyakita yang beredar di pasaran guna memastikan volume isi minyak goreng kemasan itu sesuai dengan yang tertera di labelnya.
Pemeriksaan sampel Minyakita tersebut menggunakan peralatan UPT Metrologi Disdagin Tanjungpinang, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran volume isi dan label minyak itu sesuai.
Ia juga mengerahkan jajaran Disdagin Tanjungpinang guna menjaga stabilisasi harga Minyakita agar tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp15.700 per liter.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota temukan produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan
Baca juga: Polisi sebut ada peluang tersangka baru pada manipulasi MinyaKita di Banten