Jakarta (ANTARA) - Universitas Indonesia memutuskan melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
"Melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Rektor UI Heri Hermansyah di Jakarta, Jumat.
Pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Heri menjelaskan, pada 4 Maret 2025, pihak UI telah duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, dan juga telah membentuk tim khusus yaitu Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI.
"Lebih lanjut kami menegaskan bahwa persoalan ini harus dipahami secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan struktur pendidikan, khususnya di SKSG UI," ucapnya.
Baca juga: Bahlil mengaku harus memperbaiki disertasinya
Baca juga: UI sebut keputusan sidang ulang Bahlil tergantung kebijakan program studi