Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi menetapkan tradisi Meugang pada Kamis 27 Februari mendatang menjelang tibanya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025.
“Penetapan tradisi Meugang ini diharapkan dapat meningkatkan kearifan lokal masyarakat Aceh dan meningkatkan silaturahmi sesama masyarakat,” kata Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang kepada Antara, di Nagan Raya, Selasa.
Raja Sayang mengatakan penetapan tradisi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban di masyarakat dan adanya keseragaman dalam pelaksanaan tradisi Meugang.
Tradisi Meugang di Provinsi Aceh merupakan tradisi pembelian daging segar yang telah berlangsung lama, dan hanya dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun.

Wabup Raja Sayang mengatakan mengenai lokasi penjualan daging di hari Meugang di setiap kecamatan di Nagan Raya, diharapkan dilaksanakan di lokasi yang aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu-lintas.
Baca juga: Persediaan ternak untuk tradisi meugang sambut Ramadhan Aceh capai 1,78 juta ekor