Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menginstruksikan industri pengolahan susu wajib menyerap susu dari peternak lokal untuk mendorong peningkatan produksi susu dalam negeri dan menekan impor susu.
"Industri pengolahan susu wajib mengambil susu lokal. Kalau tidak dia laksanakan maka izin impornya dan kuota impornya bisa kita bekukan atau kita tahan," kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Wamentan menyebutkan bahwa saat ini 80 persen konsumsi susu nasional dipenuhi dari impor, mengingat industri susu dalam negeri baru bisa memproduksi sebesar 20 persen dari kebutuhan konsumsi susu.
Presiden Prabowo kemudian menginstruksikan agar perlahan impor susu dapat ditekan serta meningkatkan produksi susu lokal dengan mendatangkan sapi indukan melalui pembukaan akses investasi terhadap perusahaan.
Pemerintah menargetkan ada dua juta sapi indukan yang diimpor hingga lima tahun mendatang, tanpa menggunakan dana APBN.
Baca juga: Menko Zulhas sebut Indonesia butuh investasi besar majukan usaha sapi perah
Baca juga: Tak hanya susu, banyak alternatif sumber protein untuk gizi anak