Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menganggap penggunaan tren #KaburAjaDulu yang tengah ramai di media sosial merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat.
"Kami menghargai kebebasan berpendapat," ujar Meutya Hafid di Balairung Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis.
Meutya memastikan Pemerintah menghargai hak warga untuk menyampaikan pendapat, khususnya di media sosial selama melakukannya secara positif.
"Kebebasan membuat tagar, monggo saja selama itu dianggap positif," ujar Meutya Hafid.
Pemerintah tidak akan membatasi kreativitas masyarakat dalam menggunakan media sosial selama tidak melanggar aturan.
Baca juga: Hassan Wirajuda: #KaburAjaDulu perlu didengarkan
Baca juga: Menteri Imipas sebut perjalanan luar negeri masih normal terkait #KaburAjaDulu