Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Kasman Marasakti Lubis mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja menjadikan pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan online sebagai pekerja di perusahaan aplikator.
"Kami mendukung rencana pemerintah ini dalam upaya mensejahterakan ojol, khususnya di Kota Medan menjadi pekerja," ucap Marasakti di Medan, Rabu.
Legislator itu mengatakan, hal ini dilakukan agar pengemudi ojol dan angkutan online mendapatkan haknya sebagai pekerja, khususnya di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
"Sudah saatnya para ojol ini mendapat haknya. Kita juga mendukung status kemitraan ojek maupun angkutan online dengan aplikator harus setara, dan saling menguntungkan," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini menyebutkan, pengemudi ojol dan angkutan online merupakan rakyat Indonesia yang seharusnya mendapatkan kesejahteraan sesuai amanah undang undang.
"Hal ini juga sejalan dengan upaya mensejahterakan rakyat sesuai yang tertuang dalam undang-undang dasar kita," kata Kasman.
Baca juga: Tuntutan regulasi baru ojek online