Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya peran strategis Polri dalam mengawal dan mendampingi proses penyerapan gabah guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif di lapangan untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim yang telah mengawal swasembada ini agar bisa terwujud sesingkat-singkatnya dan secepat-cepatnya,” kata Mentan saat melakukan diskusi terkait penyerapan gabah dengan Polri di Jakarta, Senin.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk Polri bisa bekerja keras dan berkomitmen dalam mewujudkan swasembada pangan secara bersama-sama.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal percepatan swasembada pangan melalui pengawasan distribusi dan serapan gabah agar sesuai dengan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilo gram.
Baca juga: Efisiensi anggaran tidak hambat program swasembada pangan
Dia mengaku bahwa Polri juga siap menindak penggilingan padi yang melanggar aturan dan merugikan petani.
“Polri sudah melaksanakan pemantauan dan menemukan berbagai permasalahan dalam distribusi beras. Kami telah mengambil langkah tegas untuk memastikan serapan gabah berjalan sesuai aturan, dan jika diperlukan, kami siap melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan petani,” tegasnya.
Salah satu fokus utama pengawasan Polri adalah memastikan penggilingan padi skala besar menyerap 20 persen gabah petani sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Namun, hingga saat ini, target tersebut belum sepenuhnya tercapai, sehingga diperlukan dorongan agar semua pihak berkomitmen menjalankan aturan.
“Kami akan memastikan para pemilik penggilingan besar berkomitmen untuk menyerap gabah petani dan menyesuaikan harga sesuai dengan HPP. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan Presiden terkait swasembada pangan sebagai pilar utama bangsa,” ujarnya.
Baca juga: Mentan tegaskan harga gabah pada masa panen tidak boleh turun dari HPP Rp6.500
Selain menjaga kepentingan petani, Polri juga memperhatikan keseimbangan harga di tingkat konsumen.
Komjen Wahyu menekankan bahwa kebijakan itu harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan ketimpangan harga yang dapat merugikan salah satu pihak.
“Ada dua sisi yang harus kita jaga. Jika harga terlalu murah, petani akan kesulitan. Namun, jika terlalu tinggi, konsumen yang dirugikan. Kita harus memastikan keseimbangan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti masalah rantai distribusi beras yang masih terlalu panjang akibat dominasi perantara dan penggilingan padi berskala besar. Hal ini menyebabkan harga tidak stabil dan menyulitkan petani dalam menjual hasil panennya dengan harga yang layak.
Baca juga: Mentan sebut mayoritas petani jual gabah di bawah HPP
“Kami terus melakukan pemantauan melalui Satgas Pangan untuk memastikan distribusi beras berjalan dengan baik. Ini adalah bagian dari marwah pemerintah dan bukti kehadiran negara dalam melindungi petani serta menjaga stabilitas pangan nasional,” tegasnya.
Wahyu mengaku memiliki perhatian khusus terhadap isu ketahanan pangan. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah terkait swasembada pangan dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan.
“Ke depan, kami berharap Indonesia bisa menjadi negara swasembada pangan yang lebih kuat. Pada prinsipnya, Polri siap mendukung kebijakan pemerintah,” kata Wahyu.