Banjarmasin (ANTARA) - Piket fungsi dan Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan meringkus lima orang anak di bawah umur yang hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
"Kelima anak yang kami amankan saat hendak melakukan tawuran itu setelah dilakukan pemeriksaan semuanya masih berstatus pelajar," ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin di Banjarmasin, Minggu.
Hasil pemeriksaan sementara ke lima anak yang diamankan tersebut berinisial SS (15), MR (16), ML (15), FD (15) dan MF (15).
"Untuk para pelaku sudah diamankan oleh anggota piket dan Opsnal ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim," tutur Kompol Taufiq Arifin.
Baca juga: Pemkot Jaktim bentuk Satgas Antitawuran wujudkan lingkungan yang aman dan kondusif
Baca juga: 37 remaja ditangkap hendak tawuran di Jakpus dtangkap polisi