Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan barang bukti narkoba seberat 73,55 kilogram (kg) dari pengungkapan 46 laporan kasus narkotika (LKN) pada 18-31 Januari 2025, dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 87 orang.
"Ditetapkannya narkotika sebagai salah satu isu sentral oleh Presiden ke dalam Astacita, menjadi pemantik bagi BNN untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan secara masif," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil upaya BNN RI serta satuan kerja BNN Provinsi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, serta Papua.
Baca juga: BNN: Prabowo presiden pertama tempatkan narkoba sebagai isu sentral dalam prioritasnya
Baca juga: BNN terima penghargaan dari Badan Antinarkoba AS
Secara perinci, total barang bukti yang diamankan berupa 49,17 kg sabu, 21,71 kg ganja, 0,37 kg tetrahydrocannabinol (THC), 1,2 kg hasis, 1,05 kg dan 113 butir ekstasi, serta 0,05 kg ganja sintesis.
Adapun dari 87 tersangka yang ditangkap, sebanyak tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), yang berasal dari Inggris, Rusia, dan Ukraina.