Natuna (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai mengoperasikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, yang terletak di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Plh Administrator PLBN Serasan Wendriady, dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan pengoperasian menyusul terbitnya Surat Keputusan Kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kami mengoperasikan PLBN pada pekan pertama Februari 2025," ucap dia.
Ia menjelaskan bahwa untuk saat ini, PLBN difungsikan sebagai jalur perdagangan dengan negara tetangga, yaitu Malaysia lewat Sematan, Kuching.
Baca juga: BSKDN soroti pentingnya peran PLBN
Baca juga: Kementerian PUPR rampungkan pembangunan konstruksi 6 PLBN dari Natuna hingga Sota
Masyarakat yang memiliki keperluan dapat menggunakan PLBN dengan membawa dokumen yang telah ditentukan, seperti paspor, Pas Lintas Batas, Kartu Pelaut, serta dokumen kapal yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
"Insya Allah dalam 1-2 hari ke depan akan ada perjalanan pertama. Layanan CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, and Port) atau perizinan kepabeanan, imigrasi, karantina kesehatan, dan pelabuhan sudah lengkap," ucap dia.
Ia menegaskan bahwa sejak tanggal pengoperasian, aturan serta ketentuan pelayanan PLBN akan diterapkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, seluruh aktivitas bongkar muat barang ekspor dan impor di wilayah Serasan harus melalui dermaga PLBN Serasan dan diawasi ketat.
Baca juga: Lilin-lilin kecil dari perbatasan Indonesia-Timor Leste jadi penerang menuju Indonesia Emas
"Ketentuan ini akan diawasi bersama oleh Pejabat Pengelola PLBN Serasan dan unsur CIQP," katanya.
Informasi mengenai pengoperasian PLBN Serasan, lanjutnya, telah disosialisasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas PLBN sebaik mungkin.
"Saat ini, terdapat dua kapal dengan kapasitas enam GT (gross tonnage) yang akan beroperasi," ujar dia.