Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin dari Singapura dijadwalkan rampung pekan depan.
"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu.
Ia mengemukakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait proses ekstradisi Paulus Tannos.
Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan ke otoritas yang ada di Singapura.
Di lain sisi, Menkum mengaku tak menemui kendala dalam proses pemulangan Paulus Tannos ke tanah air.
Pemulangan buron KPK itu hanya menunggu waktu.
Baca juga: Ini kata Menteri Hukum soal penahanan Tannos di Changi Prison
Baca juga: Ekstradisi Tannos teratasi meski ada paspor Guinea-Bissau
Baca juga: Menkum tegaskan Paulus Tannos buronan kasus korupsi masih berstatus WNI