Makassar (ANTARA) - Dewan Pers memfasilitasi Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, melahirkan konsep pedoman implementasi penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik atau pers mahasiswa di lingkungan kampus.
Pedoman yang diberi nama Implementasi Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Universitas Hasanuddin ini memuat berbagai aspek penting, seperti jaminan kemerdekaan pers kampus, peningkatan kompetensi, tata cara penyelesaian konflik pemberitaan, serta prosedur hak jawab.
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu di Makassar, Minggu, mengatakan pedoman ini menjadi bagian dari tata kelola pers kampus yang profesional.
Penyusunan pedoman tersebut juga melibatkan delapan unit kegiatan pers kampus di Universitas Hasanuddin, yakni, Penerbitan Kampus Identitas, Radio Kampus EBS FM, Pers Mahasiswa (UKPM), Media Ekonomi, Lentera Fakultas Ilmu Budaya, Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH), Belantara Kreatif Sylva Indonesia, dan Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi.
“Pers kampus tidak berdiri sendiri. Untuk menjadi profesional dan menghasilkan karya yang berkualitas, perlu tata kelola yang disepakati bersama sebagai dasar menuju jurnalisme berkualitas,” ujarnya.
Ninik juga menekankan pentingnya profesionalisme bagi pers kampus karena menjadi bagian dari empat syarat pers, yaitu demokrasi, asas praduga tidak bersalah, profesionalisme, dan menaati 11 poin kode etik jurnalistik.
Direktur Kemahasiswaan Univresitas Hasanuddin Abdullah Sanusi PhD menyampaikan bahwa pedoman ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Unhas dalam mendukung aktivitas jurnalistik mahasiswa.
Organisasi kemahasiswaan, termasuk pers mahasiswa merupakan bagian integral kampus, yang merupakan wadah pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang keberadaannya secara resmi diakui dan disahkan oleh pimpinan universitas dan fakultas.
Redaktur Pelaksana Penerbitan Kampus Identitas Unhas Muhammad Nur Ilham menyambut baik inisiatif kampusnya menghadirkan pedoman ini.Gita Lestari, reporter UKM Radio Kampus, mengatakan pedoman ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul.
Baca juga: ANTARA berbagi tips liputan mendalam untuk LPM Nasional FISIP Untad Palu
Baca juga: Pers Mahasiswa Bukan Humas Kampus