Depok, (Antara Megapolitan) - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan penghargaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Nasional (AMPL) Award kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam hal sanitasi dan pengelolaan limbah," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, usai menerima penghargaan dalam kegiatan Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional 2017, di Jakarta, Selasa.
Pengelolaan sanitasi yang modern di Kota Depok, mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Lewat penilaian yang cukup ketat dari Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Nasional (Pokja AMPL Nasional),
"Bisa dilihat dari kerja sama dengan kementerian untuk keputusan pengolahan limbah tinja yang kita lakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Idris mengatakan melalui APBD, Pemkot Depok telah melakukan pengembangan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di Kalimulya Cilodong Depok.
"Sudah kita realisasikan APBD kita dari tahun ke tahun khususnya 2017, untuk melakukan pengembangan IPLT yang ada di Kalimulya. Ini lebih modern dan lebih banyak untuk menampung kapasitas serta kedap air, karena kami menggunakan fiber sebagai materialnya," paparnya.
Sampai dengan 2017 Kota Depok katanya telah membangun 800 septictank di 31 titik. Di mana 1 titik bisa menampung 40 KK. Dirinya berharap, dengan semakin modern pengolahan sanitasi di Kota Depok, masyarakat bisa terus meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya pemenuhan akses universal untuk sanitasi dan air minum yang layak.
"Mudah-mudahan terbentuk persepsi masyarakat terkait lingkungan hidup dan pentingnya perhatian terhadap sanitasi. Tentunya ini juga dalam rangka mencapai target akses universal 2019," katanya.
Untuk diketahui, Kota Depok merupakan salah satu dari sembilan kota/kabupaten se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan dengan kategori komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan air limbah.
Wali Kota Depok Raih Penghargaan AMPL Award
Selasa, 7 November 2017 21:45 WIB
Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam hal sanitasi dan pengelolaan limbah.