Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terhitung 1 Januari 2025 merumahkan ribuan tenaga honorer.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, Jumat mengatakan berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/5993/M SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember tahun 2024, pemerintah daerah tahun 2025 nanti tidak diperbolehkan lagi merekrut honorer.
"Untuk tenaga non ASN ini seluruhnya pada tahun 2025 nanti untuk sementara waktu dirumahkan," kata dia.
Tenaga honorer non-ASN di Pemkab Rejang Lebong tersebut berjumlah ribuan orang, sebagian besar sedang mengikuti seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
"Ada pengecualian, yakni untuk beberapa kategori tenaga non ASN yang tetap dipekerjakan seperti supir, penjaga malam dan petugas cleaning service. Termasuk juga untuk petugas Satpol-PP," katanya.
Tenaga non ASN atau honorer ini masih akan dipertahankan karena sifat pekerjaan mereka dianggap vital bagi operasional pemerintahan sehari-hari. Untuk itu masing-masing kepala OPD terkait nantinya membuat surat edaran bagi tenaga non ASN ini yang dimaksud.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan mengatakan, saat ini proses seleksi pengangkat PPPK sebanyak 1.500 formasi dan CPNS tahun 2024 sebanyak 50 formasi sudah selesai dilaksanakan dan tinggal menunggu pengumuman kelulusan.