Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 9.532 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan lulus dan penuhi syarat dalam seleksi administrasi yang digelar pada tanggal 23—29 Oktober 2024.
"Dari total pelamar PPPK sebanyak 9.580 orang. Mereka yang telah berstatus ada submit 9.555 orang. Sebanyak 23 orang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus administrasi," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar di Cikarang, Selasa.
Bennie mengatakan bahwa pelamar PPPK tersebut terdiri atas formasi tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang tersedia dari total pengadaan PPPK untuk 10.099 formasi.
Pendaftaran 10.099 formasi PPPK yang dibuka Pemkab Bekasi sebagian besar diisi oleh tenaga harian lepas (THL) yang sudah dimasukkan dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: 9.580 tenaga honorer Kabupaten Bekasi lakukan pendaftaran seleksi PPPK
Ia menuturkan bahwa pihaknya fokus pada penerimaan ini adalah mereka yang sudah terdata sejak 2022, dan database mereka sudah masuk ke BKN. Dari total formasi 10.099, sebanyak 567 formasi diperkirakan kosong.
Kondisi tersebut, menurut dia, diakibatkan banyak THL yang sudah tidak aktif lagi di lingkungan Pemkab Bekasi. Meskipun masih terdaftar dalam database, mereka tidak lagi bekerja sehingga tidak memenuhi syarat saat verifikasi keabsahan berkas.
"Fokus kami pada penerimaan PPPK adalah yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Semua yang aktif dan sudah submit telah lulus administrasi, sedangkan 23 pelamar yang tidak memenuhi syarat sudah tidak bekerja lagi," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi beri pengarahan kepada calon ASN berstatus PPPK
Salah satu pelamar PPPK dari formasi teknis bernama Angga mengaku semula mendapatkan informasi status tidak memenuhi syarat (TMS) melalui aplikasi.
"Sempat sedih karena nama saya masuk dalam data TMS. Namun, setelah mendapatkan pengarahan dari pimpinan, ternyata nama dan ijazah saya berbeda. Alhamdulillah, setelah mendapatkan arahan, saya kini sudah memenuhi syarat dan bisa melanjutkan ke tes berikutnya," ucap dia.
Angga juga mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa harus tetap masuk meskipun hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu, untuk merapikan berkas.
"Bagi saya tidak pengaruh karena ini menyangkut masa depan. Alhamdulillah, berkat kebersamaan dengan rekan-rekan, kami diberikan pengarahan dan bisa lulus tahap administrasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi buka seleksi penerimaan 10.099 PPPK tahun 2024
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi Ramdan Nurul Ikhsan mengemukakan bahwa pihaknya terus memantau pemberkasan guna memastikan pelamar mendapatkan arahan serta pendampingan.
"Memang kekurangan berkas bukan hal prinsip. Kebanyakan salah upload dokumen, jadi kami bantu saat verifikasi berkas untuk memberikan kepastian agar mereka bisa masuk sebagai PPPK," kata dia.
9.532 calon PPPK di Kabupaten Bekasi dinyatakan lulus dan penuhi syarat administrasi
Selasa, 5 November 2024 17:36 WIB