Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memantau kinerja aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja dinyatakan lulus berdasarkan hasil seleksi dari Badan Kepegawaian Negara.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta kepada seluruh tenaga ASN PPPK baru untuk meningkatkan kinerja mengingat status kepegawaian yang kini telah disandang memiliki makna serta tanggung jawab besar.
"Karena pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja juga ada masa evaluasi, dan jika tidak baik secara kinerja, pimpinan berhak memberikan penjatuhan jika menilai tidak kompeten, maupun berkinerja secara tidak baik," katanya di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Bupati Bekasi minta seluruh Puskesmas buka layanan cek kesehatan calon PPPK
Baca juga: Bupati Bekasi tinjau seleksi kompetensi ASN-PPPK
Dia menyatakan poin kinerja ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah secara khusus sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta kemampuan sumber daya manusia pegawai dengan perjanjian kerja.
"Saya meminta kepala perangkat daerah untuk memantau, memperhatikan, monitoring terus kinerja teman-teman yang kemarin baru lulus PPPK tahap pertama kemarin," katanya.
Dia juga menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi untuk menjalankan tugas verifikasi calon tenaga ASN-PPPK tahap kedua yang saat ini sedang berproses.
Tahapan verifikasi calon secara benar diharapkan mampu mencegah terjadi potensi pelanggaran kebijakan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara berkaitan dengan proses rekrutmen dimaksud.
Baca juga: 9.535 calon PPPK Kabupaten Bekasi ikut seleksi kompetensi tahap pertama
Dedy menyebutkan pendaftaran seleksi ASN-PPPK tahap dua telah diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Kesempatan ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang aktif selama dua tahun terakhir dibuktikan dengan penerimaan gaji dari pemerintah daerah.
Ia menekankan semua peserta harus memenuhi persyaratan dengan benar serta tidak menoleransi pelamar yang memalsukan data.
"Bagi pelamar yang gugur dalam seleksi namun memiliki kinerja yang baik akan kami pertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu," kata dia.(KR-PRA).