Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat berkinerja dan berperilaku baik dalam memberikan pelayanan masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan informasi.
"Sebagai abdi negara, tugas dan kewajiban ASN harus dijalankan dengan maksimal," katanya setelah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji CPNS menjadi PNS, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 serta pelantikan pejabat fungsional di Karawang, Jawa Barat, Senin.
Ia mengatakan pada zaman digital sekarang ini, perilaku dan kinerja ASN disorot masyarakat.
Jika berbuat sedikit kesalahan atau kekeliruan, katanya, maka akan langsung tersorot dengan cepat.
"Saya berharap agar para pegawai yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bekerja memberikan yang terbaik," katanya.
Para ASN Pemkab Karawang harus fokus bekerja, menjaga komunikasi lintas perangkat daerah, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asip Suhendar menyampaikan berdasarkan SK Menpan RB Nomor 329 Tahun 2024, Pemkab Karawang mendapat alokasi formasi PPPK sebanyak 618 orang.
Rinciannya, katanya, 281 formasi tenaga guru, 120 tenaga kesehatan, dan 217 tenaga teknis
Pada seleksi tahap pertama, dari 4.145 pelamar, terisi 521 formasi, sedangkan pada tahap kedua, dari 3.804 pelamar, terisi 86 formasi.
Seluruhnya telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan ditetapkan melalui SK Bupati Karawang.
