Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rapat kerja pembahasan RAPBD 2025 dengan Perumda Transpakuan, di Kota Bogor, Rabu, mempertanyakan wacana pencabutan subsidi Biskita Transpakuan dari Pemerintah Pusat dan peralihan subsidi ke APBD Kota Bogor.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy dalam rapat kerja (Raker) pembahasan RAPBD 2025 dengan Perumda Transpakuan, mempertanyakan jika peralihan dilakukan dan Perumda Transpakuan masih belum menjadi operator resmi, hal tersebut merugikan Perumda Transpakuan.
“Dari proyeksi yang ada, kalau mau gas pol, gas aja. Karena dari proyeksi yang disampaikan, 10 tahun Perumda Transpakuan tidak ada kontribusi PAD. Dengan adanya peluang ini dan angin segar di tahun berikutnya bisa memberikan potensi PAD kepada pemerintah,” kata Rusli.
Rusli menyebutkan, Komisi II DPRD Kota Bogor memahami bahwa saat ini operator resmi dari Biskita Transpakuan ialah Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) sehingga Perumda Transpakuan tidak mendapatkan keuntungan apa-apa karena kepemilikan bus pun dipegang oleh Kodjari.
Rusli bersama Komisi II meminta komitmen dari Perumda Transpakuan untuk bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Bogor, jika diberikan rekomendasi penugasan sebagai operator Biskita yang baru.
“DPRD akan support sekuat tenaga, tetapi harus ada komitmen dan kepastian dari Perumda Transpakuan. Dengan begitu kami akan membuat surat rekomendasi kepada wali kota, untuk memberikan surat penugasan kepada Perumda untuk mengelola Biskita,” katanya.
Rusli juga menyoroti perihal persoalan utang Perumda Transpakuan kepada karyawan eks Perusahaan Daerah Jasa Transportasi yang diperkirakan jumlahnya mencapai Rp7,7 miliar.
Ia meminta kepada Perumda Transpakuan agar segera menyelesaikan persoalan ini agar adanya kepastian pendapatan dan kontribusi.
Rusli menyebut, dari rencana bisnis yang ada, mulai 2025 Perumda Trans Pakuan diperkirakan bisa mendapatkan keuntungan Rp750 juta per tahun dan Rp500 juta dari keuntungan tersebut,digunakan untuk mencicil hutang karyawan selama 10 tahun.
Hal tersebut membuat Perumda Transpakuan tidak dapat memberikan kontribusi ke PAD Kota Bogor, serta menjadi penghambat untuk pemberian penyertaan modal pemerintah di kemudian hari dengan rekam jejak pengelolaan aset dan keuangan yang buruk.
“Jadi harus jelas ini skala prioritas penggunaan anggaran di Perumda Trans Pakuan. Kami meminta agar permasalahan di masa lalu segera diselesaikan agar tidak menjadi kerikil dalam mencapai masa depan,” katanya.
Baca juga: Dishub Kota Bogor tambah titik pemberhentian Biskita Transpakuan
Baca juga: Pemkot Bogor kaji dua opsi pembiayaan transportasi massal Biskita Transpakuan