Di sela Konferensi Tingkat Tinggi Ke-44 dan Ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, Rabu, Retno mengatakan bahwa kejahatan terorganisasi lintas batas menjadi kekhawatiran yang timbul di hampir semua negara ASEAN.
"Kekhawatiran transnational organized crime, online scamming, judol (judi online), itu menjadi concern hampir semua negara. Concern ini disampaikan dalam konteks Myanmar. Jadi, Myanmar yang tidak stabil menyebabkan banyaknya aktivitas yang terkait dengan kriminal yang sifatnya lintas batas," kata Menlu Retno dalam keterangan pers di Vientiane, Laos, Rabu.
Baca juga: Konvoi ASEAN yang bawa bantuan kemanusiaan diserang di Negara Bagian Shan Myanmar
Baca juga: Indonesia desak militer Myanmar segera tindaklanjuti konsensus dengan ASEAN
Menlu mengatakan bahwa kerja sama di antara negara ASEAN perlu diperkuat untuk mengatasi sejumlah kejahatan kriminal yang muncul, seperti perdagangan manusia, judi daring, hingga kejahatan scam daring.
Indonesia pun menjalin kerja sama bilateral dengan Kamboja, Myanmar dan Filipina untuk menangani kejahatan lintas batas, terutama yang berkaitan dengan teknologi.
Menurut Retno, kerja sama bilateral dengan otoritas negara setempat diperlukan karena berkaitan dengan penanganan atau evakuasi korban warga negara Indonesia (WNI) di negara yang bersangkutan.
Selain kerja sama bilateral, pemimpin negara ASEAN juga menyepakati deklarasi saat Keketuaan Indonesia tahun 2023.
Baca juga: Perlunya Ketegasan ASEAN Atasi Krisis Kemanusiaan Rohingya
Deklarasi tersebut menekankan kerja sama penanganan kejahatan lintas batas mengingat korban yang tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari negara anggota ASEAN.
"Pada saat Indonesia menjadi ketua, ada sebuah deklarasi. Deklarasi kerja sama penanganan kejahatan lintas batas yang terkait dengan teknologi. Ini termasuk masalah online scamming dan juga judi online. Jadi, kita berusaha untuk tangani masalah ini, baik secara bilateral maupun secara ASEAN," kata Menlu Retno.
Pewarta: Mentari Dwi GayatiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.