Kabupaten Bogor (ANTARA) - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor mengumumkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat, akan terus berlangsung hingga 30 November 2024.
"Berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 mendatang," ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi di Cibinong, Senin.
Ia menjelaskan, selama program pemutihan, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor akan diberikan kemudahan dalam melunasi tunggakannya.
Baca juga: Samsat Bogor diskon denda pajak-BBN hingga 16 Desember 2023
Beberapa keringanan yang ditawarkan antara lain, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II, bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.
Kemudian program ini membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan diskon pajak kendaraan hingga 4 persen. Lalu, pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan, tanggal jatuh tempo sampai 30 hari sebesar 2 persen, serta tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 180 hari sebesar 4 persen.
Yadi menyebutkan, program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, serta mendorong terciptanya ketertiban dalam pembayaran pajak.
Baca juga: Samsat Kabupaten Bogor bebaskan denda pajak mulai 10 November
Ia berharap dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan.
"Jangan lewatkan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak anda dengan lebih mudah dan hemat, manfaatkan program pemutihan pajak sekarang juga. Bayar pajak, bangun masa depan! Dukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang baik,” kata Yadi.
Samsat Bogor umumkan pemutihan pajak kendaraan hingga 30 November 2024
Senin, 7 Oktober 2024 21:03 WIB
Berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 mendatang.