Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana di Karawang, Senin mengatakan bahwa penetapan dua pasangan calon sebagai peserta Pilkada Karawang itu diputuskan melalui rapat pleno tertutup.
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang itu ialah Aep Syaepuloh-Maslani serta pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.
Kedua pasangan itu ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pilkada serentak tahun ini melalui Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 1625 Tahun 2024.
Pasangan Aep Syaepuloh-Maslani diusung Partai NasDem, PKS, PKB, PDI dan Partai Perindo, sedangkan pasangan Acep Jamhuri- Gina Fadlia Swara diusung Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB dan Partai Gelora.
Mari mengatakan, sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Karawang, kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati itu dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Karawang pada Pilkada 2024.
Selanjutnya kedua pasangan itu bisa mengikuti proses pengundian nomor urut, yang akan digelar pada Senin malam ini.
Aep Syaepuloh merupakan kandidat petahana, sedangkan pasangannya Maslani merupakan pensiunan polisi yang juga dikenal sebagai pengusaha properti di Karawang.
Sementara Acep Jamhuri merupakan mantan Sekda Karawang, dan pasangannya Gina Fadlia Swara sebelumnya merupakan anggota DPRD Jawa Barat yang juga putri dari mantan Bupati Karawang Ade Swara.
Pada Pilkada serentak di Karawang, KPU setempat juga telah menetapkan daftar pemilih (DPT) sebanyak 1.801.870 pemilih. Terdiri atas 904.006 laki-laki dan 897.864 pemilih perempuan.
Sebanyak 1.801.870 pemilih itu nantinya akan menggunakan di 3.793 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Jumlah pemilih per TPS pada pilkada serentak tahun ini di Karawang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jumlahnya minimal 400 orang, dan maksimal 600 orang.
Baca juga: KPU Karawang tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.801.870 pemilih
Baca juga: Bawaslu Karawang segera rekrut ribuan pengawas TPS Pilkada 2024
Baca juga: KPU Karawang membutuhkan 26.551 petugas KPPS pada Pilkada serentak 2024
KPU Karawang tetapkan Pilkada Karawang diikuti dua pasangan calon
Senin, 23 September 2024 18:33 WIB