Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Endah Purwanti di Kota Bogor, Jumat, mengatakan raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di wilayahnya.
“Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi. Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya,” kata Endah.
Ia mengatakan, Bapemperda DPRD Kota Bogor telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, dan telah diharmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat.
Baca juga: Perda PSUPP Kota Bogor disahkan, ini keuntungan bagi masyarakat
Endah menyebutkan, atas hasil harmonisasi tersebut, substansi pembahasan dalam raperda ini di antaranya ialah hak perempuan sesuai hak asasi manusia, perencanaan, pemberdayaan perempuan, dan pelindungan perempuan.
“Setiap perempuan di daerah memiliki hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan dan hak turut serta dalam pemerintahan,” jelasnya.
Juru Bicara Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni mengatakan, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan lebih lanjut atas Raperda usul prakarsa tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Baca juga: DPRD Kota Bogor sahkan Perubahan Perda PSU, berikut arahan untuk Pemkot
“Kami memandang penting adanya raperda ini karena perempuan merupakan salah satu aktor penting dan menjadi pilar pembangunan di Kota Bogor, sehingga pemerintah daerah perlu mempunyai orientasi kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” ujarnya.
Dalam PU fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Sri juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan kepedulian dengan tidak melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
“Kepedulian masyarakat tersebut akan menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan. Masih menjadi keprihatinan bagi kita semua, bahwa isu kekerasan masih merupakan salah satu isu terbesar bagi bangsa ini,” ucapnya.
DPRD Kota Bogor setujui pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Jumat, 9 Agustus 2024 17:58 WIB
Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai,...